Faris Pasha Firdaus ( Janatun Firdaus )

Selasa, 26 Juni 2012

Rekonstruksi Mindset Pelaksanaan Ujian Nasional



Pelaksanaan Ujian Nasional yang diselenggarakan oleh negara secara berjenjang di mulai dari Siswa Menengah Atas ( SMA ) diseluruh Indonesia dilaksanakan hari ini. Banyak kalangan yang mempersiapkan diri jauh – jauh hari dalam menyambut hajat pendidikan nasional tersebut. Mulai dari pihak sekolah, orang tua, siswa, hingga para pejabat yang sibuk menghitung taksiran anggaran yang harus dikeluarkan, serta berbagai strategi Menteri Pendidikan untuk menjaga semaksimal mungkin kesucian pelaksanaan UN dari berbagai kecurangan dan pelanggaran.

Fenomena diatas adalah sesuatu yang wajar, mengingat Ujian Nasional adalah kegiatan yang penting sebagai tolak ukur dan barometer pemerintah atas kelulusan dan kesuksesan seorang siswa secara kognitif dalam melaksanakan kegiatan belajar selama tiga tahun di sekolah. Pantas bila selama ini diskursus tentang Ujian Nasional selalu menuai pro dan kontra serta melahirkan debatable. Karena kebijakan Ujian Nasional ini dipandang mempunyai unsur ketidakadilan serta difahami pragmatis dalam menilai standar kelulusan pendidikan siswa, hingga dinilai telah melanggar Undang – Undang Pendidikan. Terlebih rencana Kemendikbud yang akan memasukan nilai UN sebagai syarat masuk PTN yang tentu akan lebih menambah beban berat diatas pundak siswanya.

Problematika Penyelenggaraan UN

Terlepas dari berbagai masalah yang selalu lahir dalam pelaksanaan Ujian Nasional, selama ini pelaksanaan UN masih saja tercoreng oleh berbagai macam pelanggaran. Tentu kita tak bisa menutup mata dan telinga terhadap fenomena UN pada tahun – tahun sebelumnya tentang bocornya soal hingga jual beli jawaban yang melibatkan siswa, guru, sekolah hingga penyelenggara UN sendiri. Menurut penulis tentu hal itu adalah sebuah kenistaan jika UN hanya menjadikan sistem pendidikan kita orientasinya berkutat pada formalitas kelulusan, tetapi menafikan kecerdasan, kejujuran serta kemampuan siswanya. Ujian Nasional sejatinya jangan dipersepsi secara sempit hanya untuk memperoleh formalitas kelulusan. Apalagi pihak sekolah hanya ingin mendapatkan pujian atau reward dari pemerintah bila semua siswanya lulus UN. Mengapa demikian ?

Sebab hal tersebut akan melahirkan tendensi budaya pragmatis dan instan dalam dunia pendidikan. Pada akhirnya, efek dari budaya pragmatis ini akan memproduksi sebuah mindset yang melegalkan segala cara walaupun itu melanggar kode etik pendidikan dan mengkotori kesucian moral bangsa. Jika sudah demikian, praktek praktek pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional akan menjadi sebuah klise yang akan selalu diputar setiap tahun secara kontinuitas. Hal ini jelas akan menambah catatan hitam negeri ini sekaligus tamparan keras bagi dunia pendidikan yang seharusnya menyemai benih kejujuran, membangun moral bangsa, mendidik budi pekerti serta mengasah keluhuran martabat ternyata telah bermetamorfosis menjadi penyebab dekadensi moral bangsa. Sungguh ironis !

Perlu Adanya Rekonstruksi Mindset

Untuk mengubah sesuatu yang sudah menjadi tradisi dan membudaya memang tak semudah apa yang kita pikirkan serta kita katakan bak membalikan sebuah telapak tangan. Masyarakat sunda sering menggambarkannya dalam sebuah adagium “ Adat Kakurung Ku iga “. Namun bukan berarti kita harus menjadi seorang pengecut yang menyatakan kalah sebelum bertanding atau menyerah sebelum adanya usaha. Tentu semua itu masih bisa dirubah selama adanya konvensi serta sikap koperatif antar semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, guru, sekolah serta penyelenggara demi menjadikan UN suci dari setiap kecurangan dan bersih dimasa depan.

Sebab sampai saat ini, ketika pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kecurangan serta menutup rapat – rapat pintu pelanggaran, disisi lain paradigma tentang image “ gengsi “ bila siswanya tidak lulus masih hidup serta mendarah daging dikalangan para penyelenggara sekolah. Oleh karena itu, kiranya penting untuk membangun kembali mindset serta paradigma semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UN tersebut, sehingga bisa segaris lurus dan berjalan secara harmonis. Sudah saatnya pendidikan kita dibangun diatas pondasi kejujuran serta nilai – nilai akhlakul karimah.

Jadikan kejujuran ini cerminan karakter bangsa yang beragama. Jangan jadikan kejujuran sebagai barang mahal hingga tergolong langka dinegeri ini. Sudah cukup catatan hitam itu terus diukir dalam lembaran – lembaran kehidupan masa lalu. Apakah kita akan terus menjadikan generasi penerus bangsa sebagai generasi pecundang yang terus menghambur – hamburkan uang negara ? Lulus dalam Ujian Nasional memang penting dan berharga, namun bukan berarti akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya !

Tulisan ini di muat di Media Cetak Wawasan 24 April 2012

Read more »

Tentang Cinta Bahasa Indonesia


Perkembangan bahasa Indonesia belakangan ini memprihatinkan. Generasi muda semakin tidak peduli terhadap bahasa persatuan bangsa Indonesia itu. Akibatnya, banyak generasi muda yang tidak mengerti ejaan yang tepat maupun tata bahasa yang baik. Akibatnya, bahasa Indonesia terkesan menjadi bahasa yang rancu. Selain itu, rasa bangga terhadap bahasa asing yang terlalu tinggi juga menjadi salah satu faktor pengikis rasa cinta masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Itulah fenomena yang terjadi pada generasi muda sekarang. 

Tingkat apresisasi mahasiswa terhadap sastra Indonesia pun tergolong rendah. Padahal, bahasa Indonesia telah menjadi motor penggerak kemerdekaan. Sayang, setelah 66 tahun merdeka atau 83 tahun pascadeklarasi Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia belum mendapat tempat semestinya di negeri ini. Bahkan, dalam institusi formal, bahasa Indonesia belum dipakai maksimal. Banyak contoh pemimpin negeri ini lebih senang menggunakan bahasa asing, padahal istilah asing itu memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia. Contohnya, kata political will yang sering dipakai presiden. 

Bahasa gaul Modernisasi kehidupan masyarakat tanpa kita sadari telah berdampak langsung terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Remaja Indonesia seakan lebih bangga bila menggunakan bahasa gaul dibandingkan memakai bahasa Indonesia sesuai tatanan pola bahasa. Orang lebih suka memakai bahasa Inggris karena merasa dianggap lebih keren, pintar, dan unggul. Dalam berkomunikasi dengan orang lain pada media Twitter, misalnya, orang lebih sering menggunakan kalimat disingkat-singkat daripada kalimat yang jelas dan baku. Mereka juga tak memperhatikan tata tulisan dan menggunakan istilah-istilah yang tidak dibenarkan dalam pola bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa gaul telah sampai pada kaum berpendidikan seperti mahasiswa. Apabila hal tersebut dibiarkan terus-menerus, akan banyak sarjana tak lagi memiliki kemampuan berbahasa Indonesia baik dan benar.

Sebagai penerus bangsa, kita mempunyai tanggung jawab besar untuk melestarikan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Aksi teatrikal Menyikapi kondisi tersebut, sekitar 70 mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo, Semarang, yang tergabung dalam Laskar Bahasa (Forum Mahasiswa Bahasa Indonesia), November lalu mengadakan aksi damai Gerakan Cinta Bahasa Indonesia.

Peserta memulai aksi dari Balaikota Semarang, lalu berjalan kaki ke arah Simpang Lima dan berakhir di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka mengadakan aksi teatrikal. Salah satu peserta duduk di atas badan peserta lain yang menggambarkan bahasa Indonesia seakan terjajah oleh bahasa asing (dalam hal ini bahasa Inggris). Peserta gerakan juga membagikan stiker bertulisan ”Aku Cinta Bahasa Indonesia” kepada pengguna kendaraan dan warga Kota Semarang yang lewat kawasan itu. Tujuan mahasiswa mendatangi instansi pemerintah adalah mengimbau agar pejabat lebih mencintai dan membiasakan berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kepada sesama mahasiswa, peserta aksi menyerukan agar dalam pergaulan kampus semaksimal mungkin tidak memakai bahasa gaul sebab bahasa gaul bukan cermin kepribadian masyarakat akademis.

Gerakan Cinta Bahasa Indonesia bertujuan menegaskan serta memantapkan kembali kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Ini juga merupakan salah satu langkah untuk menjaga kelestarian bahasa Indonesia. Generasi muda memiliki kekuatan untuk mempertahankan bahasa nasional melalui intelektualitas dan semangatnya. Diperlukan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa sehingga menumbuhkan rasa ingin mempertahankannya.

Rasa cinta itu bisa dimulai dari keikutsertaan masyarakat dalam ruang untuk apreasiasi bahasa Indonesia. Misalnya berupa puisi, artikel kebahasaan, ragam tulis maupun lisan lain dalam bahasa Indonesia yang dihadirkan Gerakan Cinta Bahasa Indonesia. Mungkin kita harus becermin kepada bangsa Perancis yang amat bangga menggunakan bahasa mereka dan berkeras menomorsatukan penggunaan bahasanya sendiri. Itu bisa membuat orang asing tertarik dan memaksa diri mempelajari bahasa Perancis. Membudayakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa pergaulan di tengah kencangnya arus modernisasi serta dunia pergaulan yang semakin tanpa batas, bukan sesuatu yang mudah. Tetapi setidaknya gerakan ini memancing rasa nasionalisme anak muda terhadap bahasa bangsanya sendiri.

Tulisan ini di muat di Media Cetak KOMPAS 27 Desember 2011
http://oase.kompas.com/read/2011/12/27/05084487/Tentang.Cinta.Bahasa.Indonesia

Read more »

Menaklukan MIPA dengan CINTA


Cinta bisa membuat orang menjadi gila, cinta mampu mengubah manusia menjadi pujangga, cinta sanggup menjadikan orang penakut menjadi pemberani & karena cinta lah yang telah mengantarkan aku menjadi orang yang mampu menaklukan MIPA. Ungkapan di atas merupakan gambaran mengenai sebuah novel dengan judul Aku, Kamu atau MIPA yang dikarang oleh N Kharisma Rosalina.

Dunia remaja memang selalu asik untuk ditulis, diceritakan, apalagi dengan alur kisah yang bisa membuat kita hanyut dalam hayalannya. Novel ini sangatlah unik, menarik serta mempunyai cita rasa serta greget yang berbeda ketika kita membacanya. Karena selain unik, novel cinta ini juga mengajarkan tentang proses mencintai salah satu mata pelajaran yang banyak menjadi momok menakutkan bagi para pelajar dalam dunia pendidikan. Sehingga, novel ini tidak sekadar novel remaja yang romantis namun juga sarat akan nilai–nilai pendidikannya.

Oleh karena itu novel ini tidak hanya cocok untuk kalangan muda, namun juga pas untuk para pendidik untuk mengajarkan materi yang bersifat eksak agar para muridnya lebih bisa menyukai serta memahami mata pelajaran tersebut. Karena tak bisa dipungkiri, banyak pelajar yang merasa menjadi musuh saat harus berhadapan dengan rumus hitung–hitungan matematika, fisika, dan kimia.

Selain itu, tak banyak penulis yang mengupas tentang phobia MIPA. Tapi penulis novel ini berhasil memadukan antara MIPA & Cinta. Kemudian di bumbuinya novel ini dengan konflik cinta yang rumit, kata–kata yang renyah, gaul slengekan khas anak muda, sehingga novel ini ringan dibaca tanpa kening berkerut. Jadilah novel ini menggelitik dan menyegarkan.

Tokoh yang ada dalam novel ini bernama Egy merupakan gambaran seorang cewek yang mempunyai jiwa serta semangat juang yang tinggi dalam menggapai semua cita–citanya, termasuk tantangan menaklukan mata pelajaran MIPA yang selama ini menjadi musuh bebuyutan dalam hidupnya. Dalam perjalanannya, Egi selalu dihadapkan dengan berbagai masalah yang datang silih berganti. Mulai dari masalah cinta, keluarga, saudara, teman hingga proses menaklukan MIPA tersebut.

Namun semuanya bisa terlewati dan berujung dengan manis dengan adanya suntikan energy cinta yang tak lain adalah guru privatnya Egy yang sudah menjuari Olimpiade MIPA Internasional. Novel ini menjadi luar biasa dengan adanya keseimbangan serta keteraturan dalam menyajikan drama konflik serta alur klimaksnya. Maklum, novel ini membutuhkan waktu tiga tahun dalam penentuan proses ending ceritanya. Sehingga pembaca akan merasa terpuaskan, setelah di awal dibawa kedalam rasa penasaran yang menggebu–gebu.

Resensi ini dimuat di OkeZone 23 Juni 2012
http://suar.okezone.com/read/2012/06/22/285/651720/menaklukan-mipa-dengan-cinta

Read more »

Wisuda dan Kegalauan Mahasiswa


Momen wisuda dan kelulusan menjadi saat yang sangat ditunggu-tunggu oleh para mahasiswa, bahkan sehari setelah mereka dinyatakan diterima di universitas. Momentum wisuda memang menjadi daya tarik sekaligus sumber euforia yang emosional bagi mahasiswa, karena di saat itulah perjuangan bertahun-tahun diapresiasi, pergulatan akademis diganjar dengan penghargaan, dan decak kagum serta riuh rendah tepuk tangan milik kita seharian.

Tak jarang, momen kelulusan disambut secara meriah dan bahkan berlebihan, tidak hanya sebatas bentuk syukur namun juga pertarungan prestise keluarga. Maka jangan heran ketika tiba masanya kelulusan, keluarga di kampung menyambutnya dengan suka cita luar biasa, hewan ternak dan hasil panen dikorbankan untuk mengundang teman dan tetangga sekampung merayakan kelulusan satu orang dari universitas di kota. 

Memang sama sekali tidak salah menjadikan momen kelulusan sebagai hura-hura yang penuh suka cita. Namun ketika ditilik lebih cermat lagi, bukankah ketika universitas meluluskan mahasiswa, artinya bertambah pula beban bangsa Indonesia menampung pengangguran terbuka yang intelek? Data menunjukkan, pengangguran intelektual (terpelajar) di Indonesia semakin bertambah dari tahun ke tahun. Pada 2010 saja, pengangguran intelektual naik 15,71 persen dari tahun sebelumnya menjadi 1.142.751 orang, yang terdiri dari lulusan diploma 441.100 orang dan sarjana 701.651 orang. (Kompas, 23-9-2010).

Penyebabnya tidak lain adalah terbatasnya / semakin menurunnya daya serap sektor formal terhadap tenaga kerja dan ketidaksesuaian antara pendidikan formal serta kebutuhan pasar.

Ganti Status

Terkadang, momen kelulusan disambut pula dengan kegalauan si mahasiswa, mau ngapain sehabis lulus? Status mahasiswa terkadang memang memberikan banyak keuntungan, hidup masih ditanggung orang tua, fasilitas kampus dapat digunakan dengan leluasa, bahkan diskon makan hingga karaokean bertebaran. Tetapi setelah lulus, tentu saja fasilitas itu seperti tercerabut dari kita. Setelah topi toga tanda kelulusan dipakai, status mahasiswa tentu berganti, dan untuk sementara status yang terpaut adalah ”pengangguran” sebelum mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

Paradigma yang berkembang selama ini di masyarakat adalah pendidikan tinggi merupakan institusi yang diyakini menjadi jembatan untuk melakukan mobilitas vertikal dan tiket menuju kehidupan yang lebih baik. Tak ayal, masyarakat umumnya menyekolahkan anaknya tinggiñtinggi sampai universitas adalah untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih mentereng dan umumnya berseragam, seperti orangñorang kantoran dan para PNS.

Padahal lapangan pekerjaan di sektor formal umumnya tidak banyak bertambah dan cenderung statis dan berbanding terbalik dengan cetakan sarjana dari universitas yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Paradigma inilah yang seharusnya diubah, mahasiswa selain peranannya sebagai agent of change di mata masyarakat juga harus memiliki sensitivitas untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, mengubah perspektif dari mulanya job seeker menjadi job provider bagi lingkungan di sekitarnya.

Entrepreneur

Bukan lagi menjadi rahasia bahwa mahasiswa merupakan entitas masyarakat yang sangat kreatif, inovatif serta problem solver di lingkungannya, wirausaha menjadi pilihan yang amat tepat untuk memulai mengubah perspektif tersebut.

Telah banyak kasus sukses mahasiswa yang berhasil menjadi pengusaha yang beromzet hingga miliaran rupiah, bahkan sebelum mereka lulus dari perguruan tinggi. Mulai dari usaha laundry, susu murni bahkan hingga jajanan ”ndesa” ketela telah berubah menjadi sumber pundi ñ pundi pengahasilan bagi para pengusaha muda kreatif yang mampu melihat peluang dan pasar.

Hal tersebut kiranya cukup menjadi motivasi bagi mahasiswa - mahasiswa lain yang juga berkeinginan menjadi orang berduit yang tidak melulu menggantungkan diri pada pemerintah ataupun bos perusahaan. Tak selamanya mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi harus berhasil masuk dalam bursa kerja sektor formal, berkecimpung di dunia usaha dan industri kreatif juga menjadi pilihan yang cukup keren. Ingat, untuk menjadi negara yang maju setidaknya dua persen dari total penduduk di sebuah negara harus menjadi entrepreneur, sedangkan untuk mencapai angka itu Indonesia masih sangat jauh. Untuk itu perlu sinergi banyak pihak untuk mampu mengubah mindset orang yang mulanya rajin mencari kerja menjadi mindset orang yang sibuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Semoga kita termasuk orang-orang yang bermanfaat bagi lingkungan kita dan bukan malah menjadi beban bagi mereka.

Tulisan ini di muat di media cetak Suara Merdeka 19 Mei 2012

Read more »

Quo Vadis Lumpur Lapindo


Satu windu lebih sudah bencana lumpur Lapindo melanda rakyat Porong Sidoarjo. Tentunya pasca bencana selama lima tahun ini, lumpur Lapindo telah memberikan berbagai kisah mengharukan dan menyayat hati para korban yang mengalaminya.

Selama itu pula banyak pihak yang berspekulasi dengan berbagai argumen demi menemukan sebuah solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, faktanya semua usaha tersebut belum memberikan hasil yang positif dan signifikan, bahkan cenderung mengecewakan pihak korban yang selama ini telah dirugikan oleh PT Lapindo Brantas.Lebih ironis lagi ternyata selama bencana lumpur Lapindo melanda rakyat Sidoarjo, para pihak yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini lebih cenderung bersifat politis dalam menyelesaikannya.

Adanya faktor politis dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab itu berawal dengan munculnya berbagai istilah dan nama yang digunakan dalam membahas kasus Lapindo ini. Pertama, istilah untuk keluarnya lumpur yang terjadi di Porong Sidoarjo pada awalnya dikenal dengan Lumpur Sidoarjo, yang kemudian disingkat menjadi LUSI.

Entah siapakah yang telah memberikan nama tersebut. Namun yang pasti, karena istilah tersebut akan memberikan makna dan faham yang salah, maka kemudian media massa “sepakat” merubah nama Lumpur Sidoarjo dengan mempopulerkan menjadi Lumpur Lapindo. Sebab istilah Lumpur Sidoarjo seakan memberikan persepsi bahwa tempat terjadinya bencana lumpur lebih penting daripada penyebab terjadinya bencana tersebut. Pada intinya penulisan tersebut telah menomorduakan penyebab bencana yaitu PT Lapindo Brantas. Sehingga kesan yang terjadiadalahini lumpur orang-orang Sidoarjo, bukan lumpurnya Lapindo.

Sementara itu, bila menggunakan penulisan lumpur Lapindo lebih mengutamakan penyebab terjadinya bencana, sehingga menekankan bahwa bencana tersebut merupakan sesuatu yang disebabkan oleh kelalaian manusia, dalam hal ini adalah PT Lapindo.

Kedua, pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus Lapindo memandang bahwa lumpur di sidoarjo adalah sebuah fenomena alam. Mereka memberikan argumen bahwa siapapun yang menjalankan bisnis pengeboran minyak disitu akan mengalami peristiwa yang sama. Hal ini semakin menambah bukti akan siapakah pihak yang memunculkan istilah LUSI dalam lumpur Lapindo ini.

Padahal banyak yang menilai kasus ini berawal dari keinginan menghemat biaya operasional PT Lapindo dengan tidak memasang casing (selubung bor), sehingga dalam pengeboran yang dilakukan Lapindo tidak sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan.

Sebagai referensinya adalah hasil pertemuan International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center di Afrika Selatan pada tanggal 26-29 Oktober 2008 yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menyebutkan 42 suara ahli berpendapat penyebab pengeboran, 3 suara menilai karena gempa Yogyakarta, sedangkan 13 suara menganggap kombinasi antara kedua penyebab tersebut dan 16 suara tidak memberikan pendapat.

Ketiga, bencana lumpur Lapindo di asumsikan sebagai bencana nasional seperti halnya gempa bumi di Yogyakarta atau bencana Tsunami yang terjadi di Aceh. Padahal dari segi penyebab dan kronologinya saja sudah sangat jauh berbeda. Sehingga implikasi dari persepsi ini adalah adanya kucuran dana APBN untuk menambal dan mengganti kerugian yang dialami masyarakat Sidoarjo.

Tentu ini sangat menguntungkan dari segi finansial pihak PT Lapindo Brantas yang notabene adalah anak perusahaan orang terkaya Indonesia ( versi Forbes = US$ 5,4 Miliar ) yaitu Aburizal Bakrie yang juga seorang mantan Menkokesra pada tahun 2007 lalu. Seharusnya dana APBN itu didistribusikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, mengingat masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan, hidup jauh dari fasilitas yang memadai serta masih banyaknya anak Indonesia yang tidak sekolah akibat tidak ada dana untuk membiayainya. Sungguh sangat tidak logis !!!

Bagaimana tidak, resiko kerugian dan kesalahan bisnis yang dilakukan oleh personal harus ditanggung oleh dana APBN. Sehingga dengan politik tersebut secara tidak langsung pada hakikatnya telah terjadi korupsi terhadap uang negara secara sistematis dan struktural sehingga pihak publik dibuat tidak sadar dan merasa dirugikan.

Keempat, dibentuknya badan TP2LS ( Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Lapindo ) tidak bersikap objektif dalam menjalankan tugasnya. Bahkan lebih cenderung berpihak dan menguntungkan PT Lapindo, dengan kata lain badan TP2LS ini lebih cocok dan relevan disebut sebagai kepanjangan tangan Abu Rizal Bakrie.

Sebagai contohnya adalah TP2LS melakukan manipulasi data dengan hanya melaporkan 4 Desa yang terendam dari jumlah keseluruhannya adalah 11 Desa. Berarti terdapat 7 Desa yang tidak dimasukan oleh TP2LS dalam peta desa yang terkena dampak lumpur Lapindo. Terlebih dalam mengganti biaya kerugian pun masih banyak warga yang merasa dirugikan, karena adanya ketidakadilan antara satu desa dengan desa lain.

Ditambah adanya peraturan yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineraluntuk mengadakan uji seismik dalam menentukan daerah yang terkena dampak lumpur Lapindo. Padahal menurut ahli geologi dari Institut Teknologi Sepuluh November ( ITS ), Andang Bachtiar mengungkapkan uji seismik akan memakan banyak waktu dan biaya. Jelas hal ini akan membuat tergantungnya nasib rakyat Sidoarjo berlarut – larut dalam duka dan kesedihan. Lengkap sudah penderitaan rakyat Sidoarjo tersebut !!!

Selain dari realita diatas, lumpur Lapindo telah memberikan dampak negatif dalam kelangsungan hidup dan nasib masyarakat Sidoarjo. Mulai dari faktor kesehatan, finansial, psikologi hingga masa depan masyarakat Sidoarjo kedepan.

Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Kasus Lumpur Lapindo yang ke lima tahun ini, tulisan ini hanya ingin menyampaikan sebuah kritikan serta mencoba memberikan kesdaran kepada kita semua terutama pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas dampak yang telah mereka lakukan, agar adanya kejelasan mengenai proses penanggulangan, kejelasan nasib rakyat yang menjadi korban.

Cukup sudah air mata yang mengalir keluar dari jeritan saudara sebangsa kita yang ada di Sidoarjo. Cukup sudah mereka yang menanggung akibat dari kelalaian karena kepentingan pribadi seseorang. Adakah pihak yang harus bertanggung jawab itu masih mempunyai jiwa kesatria dan rasa kemanusiaan yang masih waras ???

Tulisan ini menjadi salah satu artikel terbaik dalam lomba Artikel 5 Tahun Kasus Lumpur Lapindo.
http://www.satuportal.net/content/quo-vadis-lumpur-lapindo-lomba-artikel-5-thn-kasus-lapindo

Read more »