Faris Pasha Firdaus ( Janatun Firdaus )

Jumat, 14 Oktober 2011

Ilmu Falak ( Hisab & Rukyah )

ILMU HISAB/FALAK 
Hisab berasal dari bahasa arab yang berarti menghitung sedangkan Falak artinya tempat jalannya bintang (garis edar benda-benda langit). Ilmu hisab/falak disebut juga Astronomi, dari bahasa Yunani ( astro=bintang ; nomos=ilmu ) yakni ilmu perbintangan. Ilmu falak/ilmu hisab atau kita sebut hisab saja adalah salah satu ilmu yang mempelajari perhitungan gerak benda-benda langit berdasarkan garis edarnya.

Benda-benda langit yang dimaksud adalah matahari, bulan, planet dan lain-lainnya. Ilmu hisab yang akan kita bahas disini hanya sebatas ilmu hisab yang berhubungn dengan Ibadah-ibadah syar'I, yakni sekitar perjalanan matahari dan bulan yang notabene berhubungan dengan waktu sholat fardlu, penentuan arah qiblat, sholat gerhana serta awal bulan qomariyah.

ILMU NUJUM

Sedangkan Ilmu Nujum atau disebut juga Astrologi adalah ilmu tradisi yang mempelajari tentang hubungan kejadian-kejadian di bumi dengan posisi dan pergerakan benda-benda langit seperti matahari, bulan, planet maupun bintang. Ilmu nujum sudah berkembang sejak sekitar 4000 tahun yang lalu dimulai dari Mesopotania sebuah negeri di Timur Tengah lalu berkembang ke Eropa, Amerika serta Asia Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka astrologi pun turut berkembang.

Pada awalnya astrologi dan astronomi merupakan satu kesatuan ilmu, namun pada abad 17 astrologi mulai dipisahkan dari astronomi dikarenakan metode yang digunakan para astrolog tidak mengikuti kaidah-kaidah ilmiah, bahkan di Barat astrologi tidak hanya mendapat perlawanan dari para ilmuwan tapi juga Gereja karena dianggap melanggar ajaran agama.

HUKUM MEMPELAJARI ILMU HISAB

Ilmu hisab erat kaitannya dengan ibadah-ibadah syar'iyah seperti sholat, zakat, puasa, haji. Dengan ilmu hisab kita bisa menentukan arah qiblat, mengetahui hak waris jika diantara pewaris dan ahli waris meninggal dalam waktu yang hampir sama.

Bagaimana hukumnya mempelajari ilmu hisab?

1. Wajib jika ilmu hisab tersebut berhubungan dengan waktu-waktu sholat, arah qiblat, jatuh temponya zakat serta awal bulan. Fardlu ain jika tidak ada yang menguasi ilmu hisab dan fardlu kifayah jika diantara kita sudah ada yang bisa ilmu hisab.

2. Sunnah jika berhubungan dengan cuaca buruk, baik di darat maupun di lautan. 3. Haram jika bersifat ramalan semata seperti meramal nasib seseorang, meramal akan datangnya hujan atau angin puyuh dengan tanpa sebab-sebab yang ilmiyah. Apabila memprediksi datangnya hujan berdasarkan adanya tanda-tanda seperti mendung dan lainnya-lainnya maka tidak haram.

TOKOH-TOKOH ILMU FALAK ISLAM

Tokoh ilmu falak Islam yang termasyhur adalah : 
1. Abu Abdullah Muhammad Ibn Musa Al- Khawarizmi (770-840 M) atau yang dikenal dengan sebutan Al Khawarizmi. Ilmuwan yang berjasa besar dalam memajukan ilmu pengetahuan ini lahir di Khawarizm (Kheva), kota di selatan sungai Oxus (kini Uzbekistan) pada tahun 770 M. Kedua orang tuanya kemudian pindah ke sebuah tempat di selatan kota Baghdad (Irak), ketika ia masih kecil. Al-Khawarizmi hidup di masa kekhalifahan bani Abbasiyah, yakni Al Makmun, yang memerintah pada 813- 833 M. Dialah yang memplopori pembuatan Rubu' al-Mujayyab yang dikembangkan oleh Ibnu Shatir dari Syiria (abad ke 11)

2. Abdurrahman Ibnu Abu Al- Hussin Al Sufi (Ibnu Sufi)
3. Abu Yousouf Yaqub Ibnu Ishaq al-Kindi (Al Kindi)
4. Abu Abdallah Mohammad Ibnu Jabir Ibn Sinan al-Raqqi al-Harrani al-Sabi al-Battani (Al-Battani), Abu Abdallah Mohammad Ibnu As-Syarif Al-Idrisi (Al-Idrisi), Mohammad Taragay ibnu Shah Rukh as-Samarqondi (Ulugh Beg) dsb.

0 komentar:

Posting Komentar